Parayasa.id, Parung Panjang – Perumnas membuka pembelian untuk umum, produk rumah tapak Parayasa di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Parayasa akan dikembangkan dengan konsep Transit Oriented Deleopment (TOD).
Nantinya kawasan
Perumnas Parayasa akan ada stasiun KRL baru yang berada di dalam perumahan tersebut. Hal tersebut tentunya akan memudahkan penghuninya untuk mengakses transportasi umum tanpa harus berjalan jauh. Tersedia juga flyover yang menghubungkan gate masuk kawasan dengan stasiun, area komersial dan kawasan hunian.
Unit rumah Parayasa dibanderol mulai dari Rp 299 juta per unit. Pengembangan tahap pertama Parayasa rencananya dibangun di lahan seluas 70 hektare. Namun, ke depannya berpotensi diperluas menjadi 150 hektare.
Perum Perumnas terus melakukan inovasi dalam membangun hunian. Inovasi tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan perusahaan perumahan pelat merah tersebut. Inovasi yang dilakukan di antaranya mengembangkan konsep Hunian Terintegrasi Transportasi, membangun rumah tapak dengan teknologi precast, bekerja sama dengan BUMN/BUMD lainnya dalam pemanfaatan idle asset untuk menyediakan hunian dengan di tengah kota, serta melakukan urban renewal, peremajaan dan pengembangan kawasan.
Konsep TOD sendiri memang sudah gencar dibangun di sejumlah kawasan perkotaan. Baik pemerintah maupun swasta tampak jor-joran menginvestasikan dananya untuk membangun TOD. Kalangan pelaku usaha properti menilai minat masyarakat terhadap hunian yang berdekatan dengan TOD akan semakin tinggi di 2020. Hal itu karena preferensi berkendara masyarakat sudah mulai bergeser dari kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum.
Indonesia mungkin bisa dibilang tertinggal dibandingkan dengan Negara lain dalam urusan pembangunan TOD antara lain Jepang yang telah mengembangkan TOD di Toyama. Ada juga proyek TOD di Paris, Perancis yang dirancang khusus untuk jaringan bawah tanah yang berhasil mengatasi keterpedulian lima stasiun kereta utama dan transportasi local.
Selain terbatasnya lahan hunian di kota-kota besar, dibangunnya TOD di beberapa kawasan memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat. Masyarakat tidak harus menggunakan kendaraan pribadi untuk tiba di kantor. Tanpa macet-macetan dan menghisap polusi kotor di jalanan, masyarakat akan diuntungkan dengan mobilitas yang lebih fleksibel dari lokasi hunian ke transportasi dan tentunya memangkas waktu tempuh. (EC)